Unduhan Gratis untuk Google Chrome

Tonton iklan untuk mengunduh gratis

Ulasan Softonic

Analisis Keamanan Web dengan SecSnapr

SecSnapr adalah alat tambahan untuk browser Chrome yang memungkinkan pengguna untuk melakukan pemindaian cepat terhadap risiko keamanan pada aplikasi web. Dengan hanya mengklik tombol 'Scan', pengguna dapat memperoleh analisis mendalam mengenai header keamanan, cookie, perilaku sisi klien, dan ketergantungan pihak ketiga. Alat ini dirancang untuk para pengembang dan pembangun SaaS yang membutuhkan jawaban cepat tanpa harus menjalankan audit penuh. SecSnapr memberikan wawasan keamanan yang dapat dipahami dengan jelas, mencakup aspek-aspek penting dari keamanan web.

Fitur unik dari SecSnapr termasuk analisis yang terfokus pada risiko saat ini, tanpa pemantauan latar belakang atau pelacakan. Hasil pemindaian hanya berlaku untuk tab saat ini, dan analisis dilakukan dengan cepat dan tidak mengganggu. Selain itu, SecSnapr menawarkan penjelasan tentang mengapa temuan tersebut penting dan rekomendasi perbaikan yang dapat dilakukan dengan tingkat usaha yang bervariasi. Dengan pendekatan yang mengutamakan privasi, tidak ada data yang meninggalkan browser pengguna, sehingga memberikan ketenangan pikiran saat melakukan analisis keamanan.

 0/1

Spesifikasi Aplikasi

  • Lisensi

    Gratis

  • Versi

    1.0.1

  • Update tanggal

  • Platform

    chrome

  • Bahasa

    Inggris

  • Pengembang

Program tersedia dalam bahasa lain


Unduhan Gratis untuk Google Chrome

Tonton iklan untuk mengunduh gratis


Ulasan pengguna tentang SecSnapr

Apakah Anda mencoba SecSnapr? Jadilah yang pertama untuk meninggalkan pendapat Anda!

Tambahkan ulasan

Teratas extensions untuk Google Chrome

Unduhan teratas Add-on & Alat untuk Google Chrome

Unduhan teratas Add-on & Alat untuk Google Chrome

Unduhan teratas Add-on & Alat untuk Google Chrome

Topi terkait tentang SecSnapr

    Hukum terkait penggunaan perangkat lunak ini berbeda di tiap negara. Kami tidak mendorong atau membenarkan penggunaan program ini jika melanggar hukum.